🌈 Karena Sebagian Rezeki Kita Milik Orang Lain
Kitamembaca di dalam kitab-kitab Sirah tentang perjanjian 'Aqabah pertama maupun ke dua, bai'at antara Rasulullah shallallāhu' alaihi wa sallam dengan kaum Anshor. Kapan terjadi? Ketika musim-musim haji. Ketika orang-orang Arab, orang-orang Quraisy, dan orang-orang Arab yang ada di sekitarnya, mereka melakukan ibadah haji menuju ke Mekkah.
wakafyang telah diberikan itu, karena untuk menjadi seorang wakif harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : 1. Orang yang berwakaf itu harus merdeka dan pemilih penuh dari barang yang diwakafkan. Tidak sah wakafnya seseorang budak sahaya atau tidak sah mewakafkan tanah milik orang lain atau wakafnya seseorang pencuri
Artinya Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), « Ar-Ra'd 21 Ar-Ra'd 23 »
Yakobus2:5 TB. Dengarkanlah, hai saudara-saudara yang kukasihi! Bukankah Allah memilih orang-orang yang dianggap miskin oleh dunia ini untuk menjadi kaya dalam iman dan menjadi ahli waris Kerajaan yang telah dijanjikan-Nya kepada barangsiapa yang mengasihi Dia?
12 "Dengan menghargai pendapat orang lain, berarti kamu telah menghargai sebagian besar kehidupannya." - Mario Teguh. 13. "Hargai dan hormati orang lain jika kita ingin dihormati dan dihargai orang lain, serta hormati dan hargai diri sendiri terlebih dahulu baru kita bisa menghargai dan menghormati orang lain." 14.
Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik)." (Qs. Ar-Ra'd : 22). 6.
dijamanRosulullah. Hal tersebut semakin menarik untuk lebih diketahui, karena bisa menjadi suatu perbandingan dan lebih mengetahui tentang pengaturan ihya al-mawat. Secara terminologi, ihya al-mawat adalah penggarapan tanah atau lahan yang belum dimiliki dan belum digarap oleh orang lain karena ketiadaan irigasi serta jauh dari pemukiman.
Kenapaada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu 'Abbas berikut ini.
Aturanbersangkutan dapat kita temukan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) atau yang biasa disebut juga dengan Burgerlijk Wetboek (BW). Pasal 667 KUHPer mengatur bahwa seorang pemilik sebidang tanah yang dikelilingi oleh tanah-tanah milik orang lain, dapat menuntut sebagian tanah milik tetangganya tersebut untuk dibuatkan jalan
.
karena sebagian rezeki kita milik orang lain